Cerita Bos Indosurya Setelah Divonis Bebas, Janji Penuhi Homologasi hingga Mohon Perdamaian ke…

Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya muncul ke publik setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tiga pekan lalu atas kasus penipuan investasi.

Ia hadir dalam konferensi pers di kantornya, di Grha Surya, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, Henry tak banyak memberikan keterangan.

Dia duduk diapit oleh empat orang kuasa hukumnya.

“Pertama saya sangat bersyukur sudah di luar.

Sudah kurang lebih tiga minggu dan sebelum kami melakukan konpers ini sudah melakukan diskusi,” ujar Henry.

Kemenkeu Sebut Pemerintah Bisa Tak Menambah Utang, Asalkan Subsidi Dihilangkan Kala itu Henry membantah laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut jumlah anggota yang mengalami kerugian dalam kasus ini mencapai 23.000 orang.

Menurut dia, angka yang benar hanya 6.000 anggota.

Ia juga mengklaim telah memenuhi kewajiban bayar sebanyak Rp 2,5 triliun sebelum dirinya ditahan.

Dia pun mengatakan dana yang wajib dibayarkan KSP Indosurya saat ini hanya sekitar Rp 16 triliun.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkapkan jumlah kerugian anggota KSP Indosurya mencapai Rp 106 triliun berdasarkan Hasil Laporan Analisis (HLA) yang dilakukan PPATK.

“Selama ini sebelum saya ditahan, saya sudah kurang lebih sesuai dengan homologasi melunasi 2,5 triliun di luar cicilan-cicilan.

Setelah saya ditahan, ya otomatis tidak bisa jalan (pembayarannya),” kata dia.

Ramai Tagihan Utang Jusuf Hamka ke Pemerintah, Jubir Sri Mulyani Sebut Nama Tutut Soeharto Dalam konferensi pers tersebut, hadir juga sejumlah anggota KSP Indosurya, yang menurutnya, dapat mengungkapkan kesaksian dan dukungan padanya dalam menyelesaikan kewajiban bayar.

Di hadapan anggota KSP Indosurya tersebut, Henry berjanji akan melunasi kewajiban bayar sesuai dengan hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Selanjutnya: Ia berujar KSP Indosurya tetap berkomitmen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *