Modus-Modus Serta Cara Melaporkan Penipuan Online Yang Harus Diketahui

Modus-Modus Serta Cara Melaporkan Penipuan Online Yang Harus Diketahui

Anda termasuk orang yang gemar melakukan transaksi online? Mulai dari kegiatan belanja, transfer uang sampai dengan membayar tagihan bulanan dan sebagainya semuanya dilakukan secara online. Hal tersebut memang menjadi nilai plus tersendiri, apalagi tidak dapat dipungkiri juga jika seandainya kecanggihan teknologi menjadi bekal untuk mempermudah kehidupan. Namun juga harus mewaspadai adanya ancaman penipuan online yang marak terjadi dimana-mana belakangan ini. Anda harus tahu modus-modusnya sampai dengan cara melaporkan penipuan online tersebut.

Di Indonesia sendiri pada dasarnya tindak kejahatan secara cyber ini bukanlah hal yang baru lagi, sudah ada sejak lama, bahkan semakin merebak sejak masyarakat mulai mengenal internet dan bertransaksi disana. Bahkan untuk jumlah kerugian yang dialami oleh korbannya sendiri juga tidak bisa dikatakan sedikit, melainkan bisa sampai milyaran rupiah. Apalagi penipu ini sebenarnya juga sudah tahu jumlah uang yang ada di dalam rekening korbannya, sehingga bisa dikuras sampai habis.

Sebelum membahas tentang cara melaporkan penipuan online ini, maka penting bagi Anda untuk mengetahui terlebih dahulu sebenarnya apa saja modus-modusnya yang harus diwaspadai, yaitu :

Modus-Modus Serta Cara Melaporkan Penipuan Online Yang Harus Diketahui

  1. Phising, modus yang pertama adalah pishing yaitu penipu yang mengirimkan sebuah pesan lewat email, telepon atau sejenisnya yang mengaku sebagai lembaga resmi. Biasanya mereka akan meminta data-data pribadi dari calon korbannya. Anda jangan sampai terkecoh akan hal ini, karena sebenarnya lembaga bahkan perbankan sekalipun tidak akan pernah meminta data pribadi dari nasabah mereka. Karena ketika data pribadi tersebut sudah didapatkan maka nantinya mereka bisa dengan mudah menguras isi rekening Anda tanpa disadari.
  2. Pharmin handphone, selanjutnya yang juga harus diwaspadai adalah modus pharmin handphone, yaitu dengan ciri-ciri mereka akan mengarahkan calon korbannya tersebut ke sebuah situs palsu. Ketika calon korbannya tersebut mengeklik atau membuka situs ini maka data-data korban secara langsung akan langsung masuk dan mereka dapatkan. Untuk itu jangan asal klik sebuah tautan yang dibagikan secara tidak jelas. Sering kali hal ini digunakan untuk meretas akun seperti media sosial dari korbannya yang kemudian disalahgunakan. Serta dapat menyadap ponsel karena sudah dipasangi dengan malware.
  3. Sniffing, sniffing ini pada dasarnya sama dengan tindak peretasan, yaitu dengan mengumpulkan informasi secara ilegal, khususnya lewat jaringan yang ada di dalam perangkat korban mereka dan akan menyimpan data penggunanya. Hal yang patut diketahui adalah bahwa tindakan sniffing ini sebenarnya justru riskan atau sering terjadi pada mereka yang kerab kali menggunakan akses internet gratisan di tempat umum, jadi harus diwaspadai.
  4. Money mule, yaitu tindak penipuan ketika oknum tersebut meminta agar korbannya menerima sejumlah uang ke rekening tersebut agar ditransfer ke rekening orang lain. Hal ini cukup sering terjadi belakangan ini dan kian meresahkan. Biasanya modusnya sendiri adalah menawarkan sebuah hadiah, jadi jangan mudah tergiur jika ada yang menelpon seakan-akan Anda memenangkan undian berhadiah.

 

Lalu bagaimana cara untuk melaporkannya? Berikut ini yang dapat Anda lakukan, yaitu :

  1. Laporkan melalui cekrekening.id. tak perlu khawatir karena ini adalah sebuah situs resmi yang dibuat oleh Kominfo dengan tujuan agar masyarakat bisa melaporkan penipuan secara online, apalagi yang sudah sampai kirim atau transfer uang, agar nantinya rekening dari terlapor tersebut bisa segera diblokir dan tidak bisa melakukan transaksi lagi.
  2. Laporkan ke lapor.go.id, selanjutnya juga ada website lainnya yang digunakan untuk pengaduan masyarakat yang menjadi korban penipuan online, website atau situs ini nantinya akan langsung terhubung dengan instansi pemerintah, sehingga tak perlu khawatir pasti akan diproses. Anda cukup mengikuti langkah-langkah atau panduan dalam melampirkannya, namun jangan lupa untuk menyertakan adanya bukti juga agar bisa segera diproses.

Sangat mudah pastinya cara melaporkan penipuan online ini, jangan dibiarkan begitu saja karena berpotensi menghadirkan korban-korban yang lainnya. Pastikan juga jangan sembarangan akses perbankan Anda dengan wifi publik atau milik orang lain, gunakan ebanking dari BCA yang diberikan pengaman ganda untuk mencegah resiko-resiko penipuan semacam ini terjadi, sehingga tidak ada lagi korbannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *